JAKARTA — Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Kak Deni Nurdyana Hadimin menyampaikan sosialisasi terkait dengan Draft Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Gerakan Pramuka tentang Peraturan Pengorganisasian Pusdatin.
Kepada para peserta Rapat Koordinasi Kehumasan dan Informatika Tingkat Nasional 2024 di Aula Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta Timur, Kak Deni meminta masukan sebagai bahan pertimbangan draf Jukran yang disusun, Selasa, 1 Oktober 2024.
Setelah membacakan pasal demi pasal draft Jukran Gerakan Pramuka tentang Peraturan Pengorganisasian Pusdatin, Kak Deni memberikan kesempatan kepada perutusan Kwartir Daerah se-Indonesia untuk menyampaikan masukan-masukan.
Berbagai masukan disampaikan oleh peserta seperti halnya urgensi adanya Pusdatin, relasi dengan Bidang Kehumasan dan Informatika, nomenklatur, termasuk pula ada yang bertanya berkaitan dengan belum adanya penyebutan Pusdatin di Undang-Undang Gerakan Pramuka.
Karena keterbatasan waktu, Kak Febriandes yang menjadi narasumber menutup sesi pertanyaan dan diskusi yang terjadi di Aula Sarbini. Namun demikian, Kak Deni menegaskan bahwa pihaknya masih menerima masukan dan usulan sebagai bahan pertimbangan.
Ia sampaikan bahwa dari pihak tim Organisasi, Hukum, Perencanaan, dan Pengembangan Kwarnas tengah melakukan uji publik dari draft jukran pusdatin. (cst)