PRAMUKADIY — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui Surat Edaran Nomor 0528-00-N tanggal 23 Juni 2022 tentang Edaran III Peran Saka Nasional Tahun 2022 menyebutkan terkait Alur pendaftaran bagi masing-masing kontingen daerah.
Disebutkan setidaknya ada 6 tahap Pelayanan Administrasi Peran Saka Nasional Tahun 2022 yang secara rinci dapat disimak dalam keterangan berikut,
Tahap I
Kontingen Daerah mengirimkan Formulir Kesediaan Kwartir Daerah melalui tautan : .
Setelah mengirimkan formulir tersebut, Kontingen Daerah akan diberikan Username dan Password untuk dapat mengakses masuk di laman website Pendaftaran Online Peran Saka Nasional Tahun 2022, melalui alamat surat eilektronik atau e-mail yang digunakan untuk mengirimkan Formulir Kesediaan Kwartir Daerah.
Selanjutnya, Kontingen Daerah disilakan mengisi data profil dan pendaftaran Kwartir Daerah pada laman peransakanas2022.pramuka.or.id
Tahap II:
Kontingen Daerah melakukan Penginputan Data Peserta dan seluruh Pendukung Kontingen Daerah serta Satuan Ka:rya Pramuka (SAKA) dengan lengkap dan benar.
Tahap III:
Kontingen Daerah melakukan Perbaikan Penginputan Data, apabila terjadi kesalahan dan kekeliruan data profil Peserta dan seluruh Pendukung Kontingen Daerah serta Satuan Karya Pramuka (SAKA).
Selanjutnya, data akan diverifikasi pada tanggal 11 September 2022 (Tanggal tenggat waktu Perbaikan Penginputan Data). Ketika telah diverifikasi, maka data yang diinput tidak dapat diubah dan diperbaiki kembali.
Tahap IV:
Setelah melakukan Penginputan dan Perbaikan Data, Kontingen Daerah melakukan Pembayaran Camp Fee sesuai dengan jumlah Peserta dan seluruh Pendukung Kontingen Daerah serta Satuan Karya Pramuka (SAKA), melalui rekening BRI
dengan nomor 0206-01 -011432-311 atas nama Kwarnas Gerakan Pramuka.
Apabila telah melakukan Pembayaran Camp Fee, Bukti Pembayaran wajib diunggah pada bag ian Pem bayaran di laman peransakanas2022.pramuka.or.id dan WA setelah melakukan Pengunggahan Bukti Pembayaran Camp Fee, Kontingen Kwartir Daerah akan mendapatkan Softcopy Bukti Pembayaran Camp Fee dari Sangga Kerja Peran Saka Nasional Tahun 2022.
Tahap V:
Melakukan Registrasi Kontingen dengan menyerahkan Hardcopy Bukti Pembayaran Camp Fee dan Menerima KIT Peserta dan Pendukung Kontingen Daerah serta Satuan Karya Pramuka (SAKA).
Tahap VI:
Penyerahan Piagam dan Tanda lkut Serta (TISKA) kegiatan Peran Saka Nasional Tahun 2022 pada kepulangan kontingen tanggal 9 Oktober 2022.
Edaran terkait dengan informasi tersebut di atas dapat diunduh melalui tautan berikut ini. (unduh edaran)
(cst)