SLEMAN — Sidang Paripurna Daerah (Sidparda) Tahun 2019 Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Daerah (DKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dibuka oleh Kak Drs. Arifin Budiharjo selaku Wakil Ketua Urusan Pembinaan Anggota Muda Kwarda DIY, Sabtu (02/03/2019).
Bertempat di Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPTK) Matematika Lantai 4 Ruang 3, Depok, Sleman, DIY, Sidarda tahun 2019 diselenggarakan selama 2 hari, Sabtu-Minggu (2 – 3 Maret 2019).
Sedikitnya, ada 30 pramuka T/D DIY terdapat unsur DKD, Dewan Kerja Cabang (DKC), dan Dewan Kerja Ranting (DKR) se-Kwarda DIY, serta melibatkan Perutusan Anggota Dewan Kerja Nasional sebagai Narasumber sidang.
Sebagaimana diketahui bahwa Sidparda dimaksudkan sebagai langkah awal dalam perumusan kebijakan dan program Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DIY.
Hasil dari Sidparda 2019 diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pelaksanaan pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Yogyarta dari tingkat Kwartir hingga Gugus Depan.
Secara simbolis, kak Arifin menyerahkan palu sidang kepada Kak Tutik Yuliatun selaku Ketua DKD DIY dan dilanjutkan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta Sidparda DIY 2019.
Dalam sambutannya, Kak Arifin menyampaikan pesan bahwa masing-masing Dewan Kerja Cabang harus mampu merumuskan kepentingan dan prioritas program pembinaan dan pengembangan dengan tepat.
“Perwakilan DKC yang hadir dalam kegiatan ini sebagai representasi seluruh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan wadah yang penting dalam perumusan strategi peningkatan pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sehingga outputnya mampu menjadi acuan dukungan dari Kwartir Daerah,” ujar Kak Arifin.
Lebih lanjut Kak Arifin juga menekankan bahwasanya tujuan Kwarda yakni terciptanya 1% Pramuka Garuda se-DIY harus diubah menjadi 1% di setiap Gugusdepan.
“Dengan ini Gugusdepan memilki semangat dan ada rasa tanggung jawab dalam melaksanakan program,” ungkapnya.
Kak Arifin juga berpesan kepada seluruh peserta agar senantiasa ingat bahwasanya di belakang ada banyak kepentingan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang harus diperjuangkan. Semua berhak meraih haknya dalam pembinaan Gerakan Pramuka. (hnf/leo).



























