YOGYAKARTA — Dalam Sidang Pleno I Rapat Kerja Daerah tahun 2024, Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DKD DIY) Kak Anashatierra Maritzaiva (Nasha) membacakan hasil-hasil Sidang Paripurna Daerah (Sidparda), Sabtu (16/03/2024).
Kak Nasha melaporkan bahwa Sidparda telah dilaksanakan pada Sabtu, 2 Maret 2024 Balai Pelatihan Kesehatan DIY, dengan tagline Embrace and Empower Together dan dihadiri oleh 29 peserta dari unsur daerah dan cabang.
Secara umum disebutkan bahwa dengan total 26 Program Kerja selama tahun 2023, DKD DIY berhasil melaksanakan 86,7 % program kerja yang meliputi Pembinaan dan Pengembangan, kegiatan, umum, kajian kepramukaan, serta penelitian dan evaluasi.
Adapun hasil-hasil Sidparda disampaikan bahwa forum memutuskan menjadikan laporan program kerja DKD DIY 2023 sebagai pertimbangan dalam pelaksanaan program kerja DKD DIY tahun 2024. Serta program kerja DKD DIY 2024 dilaksanakan dengan meninjau indikator ketercapaian rencana kerja.
Pada Komisi A Sidparda memutuskan bahwa kegiatan Raimuna DIY Tahun 2024 dilaksanakan dengan beberapa ketentuan yang telah disepakati, perti peserta dikirimkan atas nama Kontingen Cabang dengan ketentuan 7 Umpi Putra dan 7 Umpi Putri yang terdiri atas 8 orang.
Unsur Pimpinan Kontingen dan Pembina Pendamping masing-masing terdiri atas putra dan putri. Raimuna DIY Tahun 2024 dilaksanakan pada bulan Agustus. Kelompok Kerja merupakan 5 Perutusan Kwartir Cabang dan 6 Perutusan Kwartir Daerah.
Nama-nama kelompok kerja Raimuna DIY Tahun 2024 adalah sebagai berikut,
- Reta Ika Yogiyanti – DKC Kulon Progo
- Aulia Rahman – DKC Bantul
- Heri Nur Rohmat – DKC Gunungkidul
- Deva Aditya Noor Alif – DKC Sleman
- Hasan Muhammad – DKC Kota Yogyakarta
- Anashatierra Maritzaiva – DKD DIY
- Puguh Dwi Wicaksono Shidiq – DKD DIY
- Akhmad Mahardi Ismail – DKD DIY
- Muhammad Rifa’i – DKD DIY
- Dhestina Syarifiah Berliani – DKD DIY
- Muhammad Fadilah Umar – DKD DIY
Komisi B memutuskan sepakat mendukung pelaksanaan Perkemahan Wirakarya Daerah (PWD) Tahun 2025 dengan catatan yang telah disepakati yaitu, memperhatikan waktu pelaksanaan kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi dan kegiatan dari internal maupun eksternal kwartir.
Kemudian Mengusulkan beberapa tema yang akan dibahas lebih lanjut di kelompok kerja PWD; Mengusulkan konsep kegiatan PWD yang terpusat; Mengusulkan penyesuaian jenis kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah kegiatan PWD;
dan DKC Berkomitmen untuk terlibat dalam Kelompok Kerja PWD.


























