YOGYAKARTA — Peserta Pra Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2025 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) yang diselenggarakan pada Sabtu, 20 September 2025 dibagi dalam dua komisi.
Bertempat di Sekretariat Kwarda DIY, Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Yogyakarta, terdapat dua komisi dalam Pra Musda 2025 ini, yaitu Komisi A dan Komisi B.
Komisi A untuk membahas Draft Rencana Strategis (Renstra) dan terbagi dalam 3 Sub Komisi, yaitu A1, A2, dan A3. Sementara Komisi B membahas Mekanisme Pemilihan Ketua Kwarda, pemilihan Lembaga Pemeriksa Keuangan, serta Tim Formatur.
Komisi A yang dibagi dalam 3 Sub Komisi tersebut disesuaikan dengan pengelompokan bahasan terkait dengan Misi yang ada dalam Draft Renstra.

Sub Komisi A1 membahas Visi 1 dan 4, yaitu Mewujudkan Organisasi Gerakan Pramuka yang Modern dan Mandiri serta Meningkatkan Kemitraan untuk Menunjang Organisasi yang Modern, Inovatif, dan Berdampak bagi Masyarakat.
Peserta di Sub Komisi A1 ini dari unsur Kwarda dan Kwarcab yang terdiri dari Wakil Ketua Kwartir Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum atau sesuai bidang terkait, serta perwakilan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan.
Sub Komisi A2 membahas Visi 2, yaitu Meningkatkan Inovasi Pembinaan Anggota Muda dan Anggota Dewasa yang Selaras dengan Perkembangan Zaman. Pada sub komisi ini, peserta yang terlibat adalah unsur Pembinaan Anggota Muda dan Pembinaan Anggota Dewasa.

Sementara itu Sub Komisi A3 membahas Visi 3, yaitu Meningkatkan Peran serta Pramuka di Masyarakat melalui
Berbagai Kegiatan Pengabdian dengan peserta merupakan Wakil Ketua Kwartir bidang terkait beserta Dewan Kerja.
Kemudian untuk Komisi B diikuti oleh Ketua Kwarda, seluruh Ketua Kwartir Cabang, beserta Sekretaris Kwarda dan juga Sekretaris Kwarcab. (cst)



























