JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melalui Surat Edaran Nomor 0529/00-O tanggal 15 Oktober 2024 menyampaikan Pedoman Pelaksanaan Jamboree On The Air (JOTA) Nasional ke-87 dan Jamboree On The Internet (JOTI) ke-45 tahun 2024.
Ada 9 poin yang disampaikan Kwarnas melalui surat edaran dan melampirkan secara lengkap Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jota-Joti Nasional Tahun 2024.
Kwartir Daerah diminta agar memastikan perizinan stasiun JOTA Kwarda dan stasiun penyerta (Kwarcab/Kwarran/Gudep/Saka) di wilayahnya masing-masing. Bersama Orari Daerah/Orari Lokal melaksanakan bimbingan Amatir Radio sebelum pelaksanaan kegiatan.
Sebelum upacara pembukaan akan dilakukan Roll Call pada pukul 15.00 WIB dimulai dari call area 9 (sembilan). Masing-masing stasiun JOTA Kwartir Daerah menyampaikan laporan tentang Penanggung jawab stasiun penyerta, Jumlah stasiun penyerta di wilayahnya, Jumlah anggota Orari yang mendukung kegiatan, serta Jumlah anggota Gerakan Pramuka yang berpartisipasi.
Kemudian Upacara Pembukaan akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB di Taman Rekreasi Wiladatika, Jakarta dan diikuti oleh selurh Kwartir Daerah secara virtual melalui zoom meeting.
“Setelah Upacara Pembukaan akan dilaksanakan QSO perdana oleh Pimpinan Kwartir Nasional dengan Pimpinan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka: Jakarta – Gorontalo,” demikian disebutkan dalam surat.
Diinformasikan bahwa Upacara Penutupan JOTA-JOTI akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024 pukul 16.00 Wib di Taman Rekreasi Wiladatika, Jakarta dan diikuti seluruh Kwartir Daerah secara virtual melalui zoom meeting. Sebelum Upacara Penutupan akan dilakukan Roll Call pada pukul 15.00 Wib dimulai dari call area 9 (sembilan).
Setelah Upacara Penutupan akan kembali dilaksanakan QSO penutupan oleh Pimpinan Kwartir Nasional. Stasiun Kwartir Daerah Gerakan Pramuka selambat-lambatnya menyampaikan laporannya 30 (tiga puluh) hari setelah kegiatan selesai ke email [email protected]
Pedoman dapat diunduh di sini.