JAKARTA — Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Kak Budi Waseso mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 072 Tahun 2024 tertanggal 31 Mei 2024.
Surat tersebut tentang Pengangkatan Deputi Sekretaris Jenderal, Kepala Biro, Sekretaris Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat Nasional, Sekretaris Pusat Penelitian dan Pengembangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Sekretaris Pusat Data dan Informasi Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kepala Bagian.
Surat Keputusan dikeluarkan dalam rangka restrukturisasi penugasa staf Kwarnas sebagai bentuk pembinaan personil, penataan, dan penyegaran organisasi, peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja staf.
Berlaku sejak 1 Juni 2024, Surat Keputusan tersebut mencabut semua Keputusan yang mengatur penugasan staf dalam tugas dan tanggungjawab yang telah dikeluarkan sebelumnya dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketua Kwarnas meminta agar nama-nama yang terlampir dalam Surat Keputusan tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab. Terdapat pemberian tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setidaknya ada 42 nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan berikut dengan Tugas dan Tanggungjawab yang baru sebagai berikut,
(cst)