YOGYAKARTA — Obrolan Pagi yang merupakan salah satu program siaran di RBTV Jogja pada kesempatan Senin, 10 Juni 2024 mengusung tema Pramuka Istimewa.
Narasumber yang hadir dalam Obrolan Pagi kali ini adalah tiga Wakil Ketua (Waka) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY).
Yaitu, Kak Edy Heri Suasana, Waka Kwarda DIY Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum serta Plt Waka Pengabdian Masyarakat, Penanggulangan Bencana, dan Lingkungan Hidup; Kak Arifin Budiharjo, Waka Kwarda DIY Bidang Pembinaan Anggota Muda; serta Kak Suwarsih Madya, Waka Kwarda DIY Bidang Kebudayaan dan Kearifan Lokal.
Ketiga Waka Kwarda DIY ini menjelaskan secara rinci apa itu Pramuka Istimewa, latar belakang terbentuknya, prosesnya, serta implementasinya di DIY.
“Pramuka Istimewa ini hanya berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta ini mempunyai keistimewaan-keistimewaan,” ujar Kak Edy Heri.
Semua berawal dari arahan Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) DIY, Kak Sultan Hamengku Buwono X pada 2017 lalu yang kemudian diterjemahkan oleh Kak GKR Mangkubumi selaku Ketua Kwarda DIY, bersama dengan para pimpinan untuk merintis Pramuka Istimewa.
Kak Suwarsih kemudian menjelaskan bahwa Pramuka Istimewa itu inklusif. Semua anak harus belajar menjadi anak Jogja yang tulen. Mereka sangat paham lingkungannya, terkait dengan budaya yang ada. Pramuka Istimewa menjadi penyeimbang dan menjadi kearifan lokal.
“Jadi, Pramuka Istimewa itu dari lokal, nasional, dan global. Hal ini penting sekali, anak-anak pramuka itu punya sense of belonging dengan rasa bangga,” terangnya.
Menurut Kak Suwarsih, kepada Pramuka Istimewa diperkuat dengan nilai-nilai keistimewaan Jogja. Pramuka Istimewa harus yakin bahwa eksistensi masing-masing individu itu diperkuat.
“Dimanapun ia berada, jangan meng-‘hanyakan’, harus percaya diri sebagai seorang pramuka,” tegas Kak Suwarsih.
Sementara itu, Kak Arifin menambahkan bahwa Pramuka Istimewa itu mendapatkan keunggulan komparatif. Bagaimana pramuka di Yogyakarta dapat memahami, mempraktikkan, merasakan keistimewaan ini, diarahkan dapat menjadi Pramuka Istimewa.
“Suatu saat nanti bahwa Pramuka di DIY itu adalah Pramuka Istimewa,” ujar Kak Arifin.
Para peserta didik diminta untuk bisa menempuh Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa yang saat ini sudah diterbitkan oleh Kwarda DIY. Setelah memenuhi syarat, tentu akan diusulkan dikukuhkan sebagai Pramuka Istimewa sesuai dengan golongannya.
Program ke depannya akan ada perkemahan, sebagai implementasi dari berbagai materi keistimewaan yang dikuasai atau dipelajari oleh para peserta didik. Kak Arifin juga menceritakan bahwa di DIY sudah pernah diselenggarakan Kemah Budaya.
Pramuka Istimewa menjadi sebuah eksplorasi bagi anggota gerakan pramuka di DIY mempelajari budaya dan keistimewaan Yogyakarta.
Sebagaimana diketahui bahwa Pramuka Istimewa merupakan Pramuka DIY yang memiliki kompetensi kecakapan umum lokal keyogyakartaan, sesuai dengan tingkat golongan masing-masing. Untuk itu perlu adanya Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa yang akan menjadi acuan bagi peserta didik. (cst)