BANTUL — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bantul selenggarakan Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Dasar (KMD) yang dimulai hari ini, Senin (11/07/2022) sampai dengan Sabtu (16/07/2022) di Kompleks Gubug Pramuka Kwarcab Bantul.
Peserta KMD Kwarcab Bantul kali ini merupakan 2 orang perwakilan dari masing-masing Kwartir Ranting (Kwarran) yang ada di Bantul mendasar pada Surat Edaran Kwarcab Bantul nomor 41/1202-A pada tanggal 4 Juli lalu.
Selama 6 hari ke depan para peserta yang disyaratkan harus sehat jasmani-rohani, berdomisili/sedang bertugas di wilayah kabupaten Bantul, serta melengkapi biodata yang disyaratkan panitia tersebut akan mengikuti serangkaian kegiatan KMD.
Disampaikan oleh panitia bahwa peserta harus membawa surat tugas dari Kwarran atau Gugusdepan yang mengutus. Selama kegiatan kursus, peserta wajib mengenakan seragam pramuka lengkap.
Sebagaimana diketahui bahwa KMD merupakan salah satu jenis Pendidikan bagi Anggota Dewasa sesuai dengan Sistem Pendidikan dan Pelatihan (Sisdiklat) Gerakan Pramuka mendasar pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 48 Tahun 2018.
Kursus ini memberi bekal pengetahuan dasar dan pengalaman praktis membina pramuka melalui kegiatan kepramukaan dalam satuan pramuka yang memuat perindukan siaga, pasukan penggalang, ambalan penegak, dan racana pandega. (cst)