YOGYAKARTA — Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka (Peran Saka) Nasional Tahun 2022 akan segera digelar. Tepatnya mulai 2 Oktober sampai dengan 9 Oktober 2022, pertemuan perwakilan Saka se-Indonesia tersebut diselenggarakan di Bumi Perkemahan Depati Amir, Kepulauan Bangka Belitung.
Panitia Peran Saka Nasional Tahun 2022 menberikan kesempatan bagi anggota Gerakan Pramuka maupun instansi dari lembaga atau organisasi lain untuk bisa menjadi peninjau kegiatan tersebut.
Berikut ini adalah Syarat dan Ketentuan menjadi Peninjau Peran Saka Nasional Tahun 2022,
- Akses masuk Bumi Perkemahan bagi Peninjau dimulai dari tanggal 3 Oktober sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022, dengan ketentuan waktu kunjungan mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
- Melakukan Pendaftaran secara online melalui pranala berikut: . Pendaftaran harus dilakukan secara perorangan.
- Setelah melakukan Pendaftaran secara online pada pranala tersebut, diwajibkan melakukan Registrasi Ulang secara langsung di Pos Keamanan Peran Saka Nasional Tahun 2022, Bumi Perkemahan Depati Amir, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- Saat Registrasi Ulang secara langsung, Peninjau wajib membawa Kartu Identitas dan selanjutnya akan diberikan Tanda Pengenal yang harus digunakan selama berada di Bumi Perkemahan dan menunjukkan Sertifikat Vaksin Booster.
- Bagi Peninjau yang berkelompok atau rombongan, Registrasi Ulang dapat dilakukan oleh 1 (Satu) orang perwakilan kelompok atau rombongan.
- Mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku selama berada di Bumi Perkemahan Peran Saka Nasional Tahun 2022, yaitu:
- Tidak diperbolehkan menginap dan membangun tenda jenis apapun selama berada di Bumi Perkemahan
- Tidak diperbolehkan mengganggu aktivitas kegiatan Peran Saka Nasional Tahun 2022
- Tidak diperbolehkan memasuki area tapak perkemahan kecuali membawa Surat Tugas dari Instansi/Lembaga dan Organisasi pengutus dan membuat permohonan Surat Izin Memasuki Perkemahan dari Bidang Sekretariat Peran Saka Nasional Tahun 2022
- Tidak diperbolehkan membawa penyambung listrik dengan jenis apapun
- Apabila terdapat kelompok/rombongan dan perorangan yang tidak mengikuti syarat dan ketentuan serta prosedur sebagai Peninjau Peran Saka Nasional Tahun 2022, maka akan dilakukan penertiban sebagaimana mestinya.
Sebagaimana diketahui bahwa Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) mengirimkan 20 orang untuk mengikuti Peran Saka Nasional Tahun 2022 dengan rincian 13 peserta, 4 pembina pendamping saka, dan 3 orang tim kontingen daerah.
Kontingen Daerah DIY telah dilepas secara resmi kemarin, Minggu (25/09/2022) dan direncanakan berangkat menuju lokasi perkemahan pada 1 Oktober 2022 mendatang. (cst)