PRAMUKADIY — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) memperpanjang masa waktu pendaftaran peserta Jambore Dunia ke-25, 25th World Scout Jamboree di Korea yang diselenggarakan Agustus 2023 mendatang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kwarnas melalui Surat Edaran 0147-00-H tertanggal 23 Februari 2022 dengan menjelaskan beberapa update terkait apa yang telah dibahas dan dikoordinasikan dengan Panitia Internasional Jambore Dunia.
Disebutkan bahwa hingga batas waktu pendaftaran dari Kwartir Daerah ke Kwartir Nasional sampai tanggal 31 Januari 2022, terdapat 946 peserta, belum termasuk peninjau, sehingga kemungkinan Kwartir Nasional dapat mengirim 2000 peserta.
“Sampai sekarang masih terdapat beberapa Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, maupun Gugusdepan dari seluruh lndonesia yang belum mendaftarkan peserta maupun peninjau sampai batas waktu penutupan pendaftaran ke Kwarnas,” tulis Kwarnas.
Disampaikan bahwa panitia internasional telah memperpanjang waktu pendaftaran dan memberikan kesempatan waktu pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 24 Maret 2022. Hal tersebut ditegaskan harus ditandai dengan konfirmasi nama dan pembayaran deposit.
“Pendaftaran masih dapat dilakukan setelah tanggal 24 Maret 2022 dengan ketentuan terdapat biaya tambahan deposit sebesar 10 USD,” tegas Kwarnas yang telah menentukan besaran deposit fee normal adalah 87 USD.
Lebih lanjut diterangkan bahwa apabila terjadi kondisi luar biasa (force majeure), sehingga membuat Jambore Dunia 2023 dibatalkan dari pihak Korea, maka biaya yang sudah dikirim atau disetorkan ke Panitia lnternasional Jambore Dunia, akan dikembalikan.
Kwarnas juga menjelaskan apabila dalam perjalanannya, peserta yang sudah mendaftar membatalkan keikutsertaannya, maka biaya Deposit Fee yang sudah masuk tidak dapat dikembalikan, namun dapat digantikan dengan nama peserta yang lain.
Dalam Surat Edaran ketiga Kwarnas terkeit informasi Jambore Dunia tersebut, Kwarnas menghimbau kepada jajaran Kwartir dan Gugugusdepan, termasuk yang berpangkalan diperwakilan RI di Luar Negeri untuk segera mendaftarkan sampai batas waktu 24 Maret 2022. (cst)