GUNUNGKIDUL — Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gunungkidul, Kak H. Bahron Rosyid M.Pd. M.M., melantik dan mengukuhkan Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Satuan Komunitas Sekawan Pratama Nusantara (Sako SPN) cabang Gunungkidul masa bakti 2018-2023, Jumat (25/01/2019).
Bertempat di Gedung Kesenian, Baleharjo, Wonosari, Kak Bahron Rosyid dalam sambutannya menyampaikan agar pembimbing dan pengurus yang dilantik dan dikukuhkan bisa bekerja menjalankan fungsinya masing-masing agar bisa membentuk generasi muda yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua Mabi Sako SPN, Kak Drs. H. Suharyanto, M.M. menjelaskan bahwasanya Sako SPN sasarannya adalah para pemuda islam dari tingkat siaga, penggalang, dan penegak yang berbasis di masjid.
“Langkah pertama yang akan diambil adalah segera melaksanakan rapat kerja tingkat pertama dan selanjutnya menyusun program kerja tahun 2019,” terang Kak Suharyanto saat memberikan sambutan.
Sebagaimana diketahui, Satuan Komunitas dibentuk berdasarkan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 177 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Komunitas Pramuka, yang mengatur satuan organisasi Pramuka berdasarkan profesi, aspirasi, dan agama.
Sako SPN menegaskan diri sebagai Pramuka berbasis masjid yang fokus membentuk generasi muda sebagai pribadi yang memiliki kepahaman agama yang kuat, berakhlak mulia, dan mandiri. (cst)
Siiiip mantap, selamat memandu…. Salam Pramuka