PRAMUKADIY — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengundang Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Ketua Kwartir Daerah, Ketua Majelis Pembimbing Cabang, dan Ketua Kwartir Cabang se-Indonesia untuk hadir dalam Upacara Pembukaan Jambore Nasional (Jamnas) XI Tahun 2022.
Undangan dengan nomor 0822-00-C, 0770-00-C, 0769-00-C, dan 0771-00-C yang ditandatangani oleh Ketua Kwarnas Kak Komjen Pol. (Purn) Drs. Budi Waseso tersebut disampaikan secara khusus melalui email oleh bagian Tata Usaha Kwarnas pada 29 Juli 2022.
Jamnas XI Tahun 2O22 diselenggarakan pada tanggal 14 sampai dengan 21 Agustus 2022 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, yang rencananya akan dibuka bersamaan dengan Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022 oleh Presiden Rl selaku Ketua Mabinas (Majelis Pembimbing Nasional) Gerakan Pramuka dan ditutup oleh Wakil Presiden Rl selaku Waka Mabinas.
“Jamnas Xl Tahun 2022 diperkirakan akan diikuti 11.500 Pramuka Penggalang putra dan putri utusan Kwartir Cabang (kabupaten/kota) Gerakan Pramuka seluruh lndonesia dan Gudep yang berpangkalan di Kedutaan Besar Rl serta Organisasi Kepramukaan Nasional di kawasan Asia-Pasifik,” tulis Kwarnas dalam undangannya.
Kwarnas mengundang Kakak Ka Mabida, Ka Kwarda, Ka Mabicab, dan Ka Kwarcab untuk turut hadir dalam upacara pembukaan Jamnas Xl Tahun 2022 pada hari Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB di Lapangan Upacara Buperta Cibubur, Jakarta Timur.
“Undangan diharapkan hadir 30 menit sebelum acara, pakaian seragam Pramuka Upacara lengkap dengan Tanda Penghargaan,” tegas Kwarnas.
Disampaikan pula bahwa undangan resmi masih dalam proses sehingga surat undangan yang dibuat merupakan pemberitahuan awal. Para Ka Mabida, Ka Kwarda, Ka Mabicab, dan Ka Kwarcab untuk dapat mengisi konfirmasi kehadiran melalui formulir yang telah disiapkan.
Dalam surat tersebut disebutkan pula bahwa peserta Jamnas XI 2022 dibatasi jumlahnya, termasuk pula undangan dan pengunjungnya terkait dengan antisipasi penularan virus corona. Kwarnas menegaskan bahwa undangan hanya berlaku untuk satu orang tanpa pendamping. (cst)