JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menetapkan pengurus nasional Association Top Achiever Scout (ATAS) Indonesia masa bakti 2024-2028.
Penetapan tersebut melalui Surat Keputusan Nomor 082 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta, 14 Juni 2024 oleh Ketua Kwarnas, Kak Budi Waseso.
Disebutkan bahwa Pengurus Nasional ATAS Indonesia bertugas membantu dan mendukung peningkatan kapasitas dan kuantitas Pramuka Garuda di bawah koordinasi Wakil Ketua Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda.
Pengurus Nasional ATAS Indonesia dalam menjalankan tugasnya selalu berkoordinasi dengan Wakil Ketua Kwarnas Bidang terkait dan bertanggung jawab kepada Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka.
Berikut ini adalah Susunan Pengurus Nasional ATAS Masa Bakti 2024-2028,