JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Edaran I tentang Perkemahan Bakti Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti (Pertikawan) Nasional II Tahun 2024, Rabu, 4 September 2024.
Surat Edaran dengan nomor 0400-00-I dengan sifat penting tersebut disampaikan kepada Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia yang merujuk pada surat dari Pimpinan Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti Tingkat Nasional Nomor: S.11/ PSKAL-PSWBK/VII/2024, tanggal 24 Juli 2024, perihal Kegiatan Pertikawan Nasional tahun 2024.
Juga surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nomor: S.544/SETJEN/ FORUM/SET.1/8/2024, tanggal 23 Agustus 2024, perihal Pengunduran Kegiatan Pertikawan Nasional Tahun 2024.
Kwarnas menyampaikan bahwa KLHK selaku Pimpinan Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti Tingkat Nasional bekerjasama dengan Kwarnas Gerakan Pramuka akan menyelenggarakan Pertikawan Nasional II Tahun 2024 pada tanggal 23 sampai dengan 29 September 2024 bertempat di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.
“Peserta Pertikawan Nasional II Tahun 2024 adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Anggota Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti, Pimpinan Kontingen Daerah dari unsur DKD, dan Pembina Pendamping dari unsur Pamong Saka,” demikian dituliskan Kwarnas dalam Surat Edaran.
Melalui surat tersebut, Kwarnas meminta kepada Ketua Kwarda agar dapat berkoordinasi dengan Pimpinan Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti Tingkat Daerah/Cabang, atau Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) UPT KLHK setempat untuk mengirimkan peserta Pertikawan Nasional II Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.
“Petunjuk Pelaksanaan Pertikawan Nasional II tahun 2024 akan disampaikan pada edaran II,” tulis Kwarnas.
Narahubung kegiatan Pertikawan Nasional II Tahun 2024 adalah Kak Dadang Kusbiantoro, S.E., M.M. nomor HP 0813 8993 6344 dan Kak Johanes Balla, DKN nomor HP. 0821 4498 8573. (cst)
__
Surat Edaran : unduh di sini.