JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 0441-00-O tertanggal 17 September 2024 tentang Edaran I Kegiatan JOTA Nasional ke-87 dan JOTI Nasional ke-45 tahun 2024.
Dalam edaran yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Daerah se-Indonesia tersebut disampaikan bahwa kegiatan Jamboree On The Air dan Jamboree On The Internet (Jota-Joti) akan diselenggarakan pada tanggal 18 sampai dengan 20 Oktober 2024 sesuai informasi dari World Scouting.
Disebutkan bahwa Kwarnas akan berpartisipasi dalam Jota-Joti Internasional serta menyelenggarakan Jota-Joti Nasional sesuai tanggal yang ada dan meminta 34 Kwartir Daerah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mendukung jalannya kegiatan.
Adapun pihak terkait yang dimaksud adalah menghubungi ORARI lokal dan dinas/instansi terkait yang membidangi Komunikasi dan Informatika di masing-masing wilayah untuk perizinan dan penggunaan fasilitas internet.
Kemudian menghimpun anggota Gerakan Pramuka yang telah memiliki Izin Amatir Radio (IAR) dalam kelompok minat Radio Scouting Indonesia untuk membantu kelancaran JOTA. (cst)
__
Surat Edaran dapat diunduh di sini.