PRAMUKADIY — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Edaran terbaru terkait dengan informasi Jambore Dunia ke-25 di Korea tahun 2023.
Surat Edaran dengan nomor 1001-00-D tertanggal 24 Agustus 2022 tersebut merujuk pada Surat Edaran sebelum-sebelumnya terkait dengan rencana Gerakan Pramuka untuk mengikuti Jambore Dunia ke-25 di Korea 2-12 Agustus 2023.
Melalui surat tersebut, Kwarnas memberikan update perkembangan pendaftaran peserta dari Indonesia. Di antaranya disebutkan bahwa sampai pada batas waktu pendaftaran terdapat 1076 peserta, belum termasuk visitor (peninjau).
“Sehingga diharapkan Gerakan Pramuka dapat mengirim 2000 peserta termasuk IST dan peninjau,” tulis Kwarnas.
Hingga tanggal 2O Mei 2022 yang ditentukan oleh Panitia Internasional Jambore Dunia ke-25 masih terdapat Kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting maupun Gugusdepan dari seluruh Indonesia yang belum mendaftarkan sebagai peserta.
“Terlampir daftar Kwartir Daerah dan Satuan yang telah mendaftar dan membayar uang muka (Lampiran l),” imbuh Kwarnas.
Pada tanggal 2 sampai 7 Agustus, lanjut Kwarnas, disampaikan bahwa Panitia Internasional Jambore Dunia ke-25 dalam pertemuan dengan para pemimpin kontingen termasuk utusan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di Seoul dilanjutkan dengan melakukan peninjauan ke arena perkemahan di Sae Man-Geum.
:Terdapat 47-000 peserta dari 166 organisasi kepramukaan nasional (NSO) yang telah mendaftar dan membayar uang deposit fee,” terang Kwarnas.
Dengan kondisi tersebut, Panitia Internasional memperpanjang waktu pendaftaran dan memberikan kesempatan kepada negara anggota di seluruh dunia untuk mendaftarkan peserta tambahan dengan ketentuan sebagai :
- Batas waktu perpanjangan pendaftaran sampai tanggal 12 Oktober 2022 ditandai dengan konfirmasi nama asal Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Gugus Depan dan pembayaran deposit fee, semula USD87 ditambah USD10 sehingga menjadi USD97
- Pembayaran deposite fee tersebut agar ditransfer ke Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bank BRI KCK Jakarta, Nomor Rekening 0206-01-00255-3304. Konfirmasi pembayaran dapat dilakukan melalui E-mail, [email protected]
- Apabila terjadi kondisi luar biasa (force mojeure karena Covid-l9) sehingga membuat Jambore Dunia 2023 dibatalkan oleh pihak Korea, maka biaya yang telah dikirim atau disetorkan ke Panitia Internasional Jambore Dunia akan dikembalikan.
- Jika dalam perjalanannya, peserta yang sudah mendaftar membatalkan keikutsertaannya, maka biaya deposit fee yang sudah dikirim ke Panitia tidak akan dikembalikan, namun dapat digantikan dengan nama peserta lain.
Kwarnas menegaskan sekaligus menghimbau sehubungan dengan peluang kesempatan tersebut dan batas waktu tambahan akhir Pendaftaran dimaksud, untuk segera mendaftarkan sampai batas waktu dengan pembayaran uang muka sebesar 97.- USD selambat-lambatnyatanggatr 12 Oktober 2022.
Kepada peserta yang telah mendaftar dan membayar uang muka diharapkan segera menyampaikan data yang diperlukan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran I Nomor 0373-00-H, tanggal 30 September 2021 termasuk ukuran baju dan celana seragam Pramuka dan ukuran kaos serta jaket sampai tanggal 20 Februari 2023.
“Form Registrasi Khusus Kontingen akan dikirim secara khusus melalui Koordinator Sub Kontingen Kwartir Daerah,” begitu dituliskan dalam Surat Edaran.
Dalam Surat disebutkan bahwa pembayaran biaya keikutsertaan sebagai peserta sebesar US. 1250.- dan Rp. 4.200.000,- paling lambat tanggal 31 Desember 2022 dapat dipenuhi sebesar 50% dari jumlah biaya keseluruhan dan melunasi sisanya tanggal 31 Mei 2023.
Dalam perhelatan kegiatan internasional ini, Kwartir Nasional juga akan mengirim visitor (peninjau) Jambore Dunia ke-25 Agustus 2023 dengan melakukan kunjungan ke arena Perkemahan Jambore Dunia di Sae Man-Geum dan melakukan tour ke obyek wisata di Seoul.
Persyaratan dan ketentuan termasuk untuk biaya tiket pesawat Jakarta – Seoul; akomodasi, transportasi, konsumsi dan seragam akan disampaikan pada kesempatan pertama,” terang Kwarnas.
Dalam surat juga diterangkan narahubung untuk hal-hal yang terkait Jambore Dunia ke-25 tahun 2023 adalah Kak Deden Syefrudin Kepala Bidang Binawasa, Bela Negara dan Kerja Sama Luar Negeri pada nomor handphone/whatsapp 0817902031 atau melalui Email : [email protected].
Unduh Surat Edaran di sini.
(cst)