JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengadakan rapat kelompok kerja (pokja) Revisi Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka di Ruang Rapat A, Gedung Kwarnas, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (28/01/2020).
Rapat Pokja ini dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) Kwarnas/Ketua Komisi Organisasi dan Hukum (Orgakum) Kak Chairul Huda yang didampingi oleh Waka/Ketua Komisi Perencanaan dan Pengembangan Kak Jana T. Anggadiredja, Waka/Ketua Komisi Kehumasan dan Informatika Kak Berthold DH Sinaulan, Waka/Ketua Komisi Pembinaan Anggota Muda Kak Supriyadi, Waka/Ketua Komisi Aset dan Usaha Kak Yulius, dan Waka/Ketua Komisi Pembinaan Anggota Dewasa Kak Suyatno.
Sebagaimana disampaikan oleh Kwarnas melalui akun resmi instagramnya, rapat ini juga dihadiri oleh para Andalan Nasional, Kepala Pusat Informasi (Kapusinfo), Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Nasional (Kapuslitbangnas), serta staf Kwarnas yang tergabung di Tim Pokja.
Adapun rapat ini membahas persiapan penyusunan Naskah Akademik dan Draft perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang tindak lanjut dari kesimpulan pada Rapat Dengar Pendapat Umum Kwarnas bersama DPR RI awal Desember 2019 lalu. (cst)



























