YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menggelar Rapat Pleno Asesor sebagai tindak lanjut dari proses Akreditasi Gugusdepan yang telah dilaksanakan sejak bulan Juli 2024 lalu.
Bertempat di Aula Kwarda DIY pada Rabu, 9 Oktober 2024, Rapat Pleno dipimpin oleh Kak Arifin Budiharjo selaku Koordinator Asesor se-DIY.
Dalam memimpin rapat, Kak Arifin didampingi oleh Kak Gunawan Purwanta Andalan Daerah Urusan Standarisasi dan Akreditasi; Kak Aminah Nur Rahmah, Andalan Daerah Urusan Organisasi dan Manajemen; dan Kak Wachid Pratomo, Sekretaris Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kwarda DIY.
Agenda utama dalam rapat pleno ini adalah membahas hasil dari proses akreditasi gugusdepan yang telah dilaksanakan di masing-masing kwartir cabang se-DIY, termasuk laporan secara khusus dari kwartir cabang.
Dalam pleno tersebut juga disampaikan adanya perubahan borang atau instrumen penilaian akreditasi yang baru saja dibahas di Kwartir Nasional pada Agustus 2024 lalu.
Namun demikian, proses yang sudah dilaksanakan dengan borang atau instrumen lama akan terus dilanjutkan pada akreditasi kali ini dan diajukan kepada Kwartir Nasional untuk diterbitkan Surat Akreditasinya.
Di sisi lain, Kwarda DIY juga tengah menyiapkan skema khusus terkait dengan proses akreditasi ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Kelembagaan dan Anggota (SISKA), sehingga nantinya dapat termonitor setiap saat. (cst)