YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 11 Maret 2023 mendatang.
Kegiatan ini mengusung tema Perkuat Peran Seluruh Komponen Kwartir Daerah dalam Mewujudkan Generasi Unggul, Berkarakter, dan Berbudaya dengan pelaksanaan secara kombinasi luring dan daring.
Berikut jadwal Rakerda Tahun 2023 Kwarda DIY,
Sesuai dengan edaran yang telah disampaikan, peserta perwakilan Kwartir Cabang terdiri atas 6 orang, yaitu Ketua Kwarcab, Waka /Andalan Binamuda, Waka/Andalan Binawasa, Waka /Andalan organisasi, Manajemen & Hukum, Sekretaris Kwarcab, dan Ketua Dewan Kerja cabang.
Adapun Sidang Komisi pada Rakerda kali ini akan dibagi dalam 3 kelompok, yaitu Komisi 1 tentang Pramuka Garuda Pramuka Istimewa; Komisi 2 tentang SISKA, Iuran, dan KTA; serta Komisi 3 adalah komisi khusus yang membahas Kebijakan Kwartir Daerah. (cst)