KULON PROGO — Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kulon Progo menggelar visitasi Akreditasi Gugusdepan di pangkalan SD Negeri Plaosan, Kokap, Kulon Progo pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Hal ini dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY), serta pentahapan akreditasi gugusdepan di wilayah Kwarcab Kulon Progo.
Adapun asesor Gugusdepan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kwarcab Kulon Progo untuk SD Negeri Plaosan ini adalah Kak Nurohman, S.Pd.SD.. Sementara untuk Asesor Visitasi adalah Kak Drs. Abdul Hamid Tarwaca, M.S.I. dan Kak Agus Setiawan, S.Pd.
Para asesor yang melaksanakan visitasi akreditasi untuk Gugugsdepan 08.046 pangkalan SD Negeri Plaosan ini disambut oleh unsur Majelis Pembimbing Gugusdepan, Pembina, serta unsur lainnya.
Sebagaimana diketahui bahwa visitasi akreditasi ini salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan pengecekan lapangan terhadap dokumen-dokumen yang ada di gugusdepan sesuai standar yang ada.
Setidaknya ada 9 dokumen standar yang perlu disiapkan guna proses akreditasi gugusdepan, yaitu, data keanggotaan, standar administrasi gugusdepan, standar pengelolaan gugusdepan, standar kompetensi pembina, standar kegiatan gugusdepan.
Kemudian pencapaian Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan Syarat Pramuka Garuda (SPG), standar sarana prasarana, pengalaman pembina mengikuti kegiatan bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan, serta penghargaan dan prestasi.
Sesuai jadwal, Kwarcab Kulon Progo akan melakukan visitasi akreditasi gugusdepan selanjutnya pada Kamis, 8 Agustus 2024 di MIN 3 Kulon Progo. (cst)