KOTA YOGYAKARTA – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta pada Rabu, 17 September 2025 bertempat di Aula Kwarcab Kota Yogyakarta.
Pertemuan ini digelar dalam rangka audiensi dan pembahasan rencana pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Bawaslu Kota Yogyakarta, di antaranya Andie Kartala, Siti Nurhayati, Windan Rizky, Melinda, Melisa, Rofi, Sintia Dwi, dan Jupriadi.
Dari pihak Kwarcab Kota Yogyakarta, hadir juga Kak Heroe Poerwadi, Ketua Kwarcab Kota Yogyakarta, Kak Suraji Widarta Sekretaris Kwarcab Kota Yogyakarta, Kak Octo Noor Arafah Waka Bidang Keuangan dan Prasarana, Kak Sumarmi Waka Binamuda Kota Yogyakarta, serta Kak Hasan Muhammad Ketua DKC Kota Yoguakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan pentingnya membentuk Saka Adyasta sebagai wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk berperan aktif dalam pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta peningkatan pemahaman demokrasi di kalangan generasi muda.
Disampaikan pula bahwasannya pembentukan saka ini akan dilakukan serempak di 5 Kwartir Cabang di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pihak Bawaslu juga menyampaikan akan ada juga koordinasi/diskusi antara Bawaslu DIY dengan Kwarda DIY.
Kak Heroe menyambut baik inisiatif dari Bawaslu dan menegaskan bahwa Gerakan Pramuka siap menjadi mitra strategis dalam pendidikan karakter dan demokrasi.
Pramuka tidak hanya membentuk generasi yang tangguh, tetapi juga berintegritas dan peduli terhadap kehidupan berbangsa. Kehadiran Saka Adyasta akan menambah ruang bagi adik-adik Pramuka untuk belajar dan mengabdi.
Selain itu, kak Suraji Widarta juga menjelaskan beberapa tahapan dalam pembentukan Saka yang harus dipenuhi sebelumnya, hingga tahapan melakukan rekrutmen anggota saka.
Melalui pertemuan ini akan dilakukan diskusi lanjutan guna persiapan pembuatan pedoman, pembentukan struktur mabi dan pimpinan saka, sosialisasi, dan kelanjutan lainnya.



























