KOTA YOGYAKARTA — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta menggelar penilaian Pramuka Garuda Mandiri II Tahun 2024.
Penilaian calon Pramuka Siaga Garuda diikuti 73 peserta, calon Penggalang Garuda diikuti oleh 52 peserta dari 7 pangkalan, penegak 3 peserta, dan pandega 1 peserta.
Pembukaan penilaian calon Siaga Garuda dilaksanakan di Bumi Perkemahan Ambarbinangun oleh Kak Sumarmi, Wakil Ketua Kwarcab Bidang Pembinaan Anggota Muda. Sementara untuk penilaian calon Siaga Garuda dilaksanakan di Kwarcab, dibuka oleh Kak Suraji Widarta, Sekretaris Kwarcab.
Pada tahap kedua ini, beberapa penilaian yang dilakukan antara lain berkaitan dengan Keterampilan, Olahraga, Seni Budaya dan IPTEK untuk golongan Siaga pada Sabtu, 16 November 2024. Kemudian Penilaian Keterampilan, Olahraga, Seni Budaya, dan IPTEK Golongan Penggalang, Penegak dan Pandega, pada Sabtu dan Minggu, 16 dan 17 November 2024.
Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda Bab IV dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 038 Tahun 2017 membahas tentang Tim Penilai dan Cara Menilai Pramuka Garuda.
Dijelaskan bahwa Penilai calon Pramuka Garuda terdiri dari Ketua Gugusdepan, Pembina Satuan, orang- tua/wali calon Pramuka Garuda, dan seorang Andalan Ranting, serta tokoh masyarakat. Bilamana Andalan Ranting tidak tersedia dapat diisi oleh Andalan satu tingkat diatas dan seterusnya.
Tim penilai tersebut disahkan dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang. Sementara Tim penilai Pramuka Garuda di luar negeri terdiri dari Ketua Gugusdepan, Pembina Satuan, dan orang-tua/wali calon Pramuka Garuda dan disahkan dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional.
Adapun Cara Menilai Pramuka Garuda, Tim Penilai dalam melaksanakan tugasnya wajib memperhatikan keadaan, waktu dan lingkungan setempat. Kemudian sifat, kebiasaan, dan perilaku calon Pramuka Garuda yaitu bakat, kecerdasan, ketangkasan dan keterampilan, kondisi awal calon, serta usaha dan kemajuan yang telah dicapainya.
Selain itu juga harus memperhatikan keterangan tertulis dari pihak-pihak yang mempunyai sangkut paut dengan kegiatan calon Pramuka Garuda antara lain dari guru, orang tua, tokoh masyarakat, dan pimpinan tempat kerja bagi calon yang sudah bekerja.
Penilaian atas calon Pramuka Garuda pada hakekatnya dilakukan secara perorangan. Penilaian terhadap calon Pramuka Siaga Garuda, Penggalang Garuda, serta Penegak Garuda dilakukan dengan cara pengamatan langsung dan wawancara langsung. (cst)