GUNUNGKIDUL — Gugusdepan Prasiaga Pangkalan TK Negeri Semanu diresmikan dengan penyerahan Piagam Pendirian oleh Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda (Binamuda) Kwarcab Gunungkidul, Kak Tri Kundari, M.Pd, Rabu, (24/04/2024).
Usai penyerahan piagam, pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing dan Pengurus Gugusdepan Prasiaga Pangkalan TK Negeri Semanu masa bakti 2024-2026 dilaksanakan di Aula TK Negeri Semanu.
Kak Tri Suryanti, S.Pd., Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan Prasiaga TKN Semanu mengucapkan terima kasih kepada Kwartir Ranting Semanu yang telah memberikan bimbingan dan rekomendasi dalam pendirian gugusdepan Prasiaga.
“Segera mabigus dan pengurus gugusdepan Prasiaga akan berkoordinasi untuk menyusun kegiatan pendidikan kepramukaan bagi peserta didik di taman kanak-kanak” ujar Kak Tri Suryanti.
“Taman Lanak-Kanak dapat berkontribusi bagi pendidikan karakter dan budaya melalui kegiatan bermain,” imbuhnya.
Sementara itu, Kak Tri Kundari, berpesan agar majelis pembimbing, pengurus gugusdepan, Pembina, dan orang tua peserta didik dapat bermusyawarah dalam penyelenggaraan pengenalan pendidikan kepramukaan di taman kanak-kanak.
Dalam pelaksanaan pengenalan pendidikan kepramukaan, peserta didik agar dikenalkan Syarat Kecakapan Prasiaga terdiri dari Syarat Kecakapan Umum (SKU) Prasiaga dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Prasiaga.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) Prasiaga adalah syarat kecakapan minimum yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU), yang terdiri dari karakter, fisik dan kecakapan.
Sedangkan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Prasiaga adalah serangkaian syarat untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) yang ditempuh prasiaga menurut kemampuan secara khusus yang bersifat opsional (pilihan) yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan satuan PAUD.
“Selamat memandu nanda-nanda di taman kanak-kanak. Semoga pendidikan kepramukaan akan semakin menarik karena dimulai sejak pendidikan usia dini,” demikian ditegaskan Kak Tri Kundari.