BANTUL — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bantul mengirimkan asesor untuk melaksanakan visitasi sebagai bagian dari proses akreditasi gugusdepan di SD Karanggayam, Pleret, Bantul Senin, 12 Agustus 2024.
Asesor yang ditugaskan adalah Kak Umi Fatonah, Kak Gampang Sihono, dan Kak Muhammad Yusuf. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula perwakilan dari pimpinan Kwarcab Bantul yaitu Kak Sudadi dan Kak Tanti Sadmawati.
Sementara itu, hadir pula Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Pleret yaitu Kak Ponidi, serta pengawas pendamping dalam proses kali ini yaitu Kak Jumarudin.
Sebagaimana diketahui, SD Karanggayam Pleret ini menjadi gugusdepan ketiga di tahun 2024 yang melaksanakan proses akreditasi. Setelah sebelumnya Kwarcab Bantul melaksanakan visitasi ke SDN 1 Bantul dan SMPN 1 Bantul.
Usai penyambutan dari Gugusdepan dan paparan profil, tim Asesor Kwarcab Bantul melakukan pengecekan dan pemeriksaan dokumen-dokumen yang telah disiapkan.
Yaitu terdiri dari data keanggotaan, standar administrasi gugusdepan, standar pengelolaan gugusdepan, standar kompetensi pembina, standar kegiatan gugusdepan, pencapaian Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan Syarat Pramuka Garuda (SPG).
Juga termasuk pula dokumen standar sarana prasarana, pengalaman pembina mengikuti kegiatan bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan, serta penghargaan dan prestasi yang ada di gugusdepan 07.019 – 07.020.
Tim Asesor melakukan pembandingan data instrument dengan kondisi nyata yang ada di gugusdepan SD Karanggayam Pleret melalui pengamatan, observasi latihan, wawancara, dan pencermatan ulang data pendukung.
Nantinya Asesor terkait akan membuat laporan khusus hasil visitasi serta proses akreditasi yang telah dilakukan, sehingga bisa diakomodir oleh Kwarcab untuk dilanjutkan kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional. (cst)