BANTUL — Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bantul resmi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul.
Hal teserbut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Kwarcab Bantul Kak Emi Masruroh dengan Kepala BNN Kabupaten Bantul Kak Arfin Munajah pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut, Ketua Kwarcab Bantul didampingi oleh Kak Basrodin, Wakil Ketua Kwarcab Bidang Pembinaan Anggota Muda dan Kak Sudadi, Sekretaris Kwarcab Bantul. Sementara Kepala BNN Kabupaten Bantul didampingi oleh beberapa staf.
Tentu saja kerja sama strategis ini merupakan salah satu upaya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Melalui sinergi ini, Pramuka tidak hanya menjadi wadah pembinaan karakter, tetapi juga garda terdepan dalam menyebarkan semangat hidup sehat, produktif, dan bebas narkoba.
Kerja sama ini nantinya akan diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan edukatif, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, pembekalan keterampilan hidup (life skills), hingga pengembangan program lainnya yang relevan.

Dengan metode pendidikan yang menyenangkan, interaktif, dan berbasis pada nilai-nilai kepramukaan, diharapkan para anggota Pramuka mampu menjadi Duta Anti Narkoba di lingkungannya masing-masing.
Kolaborasi ini menegaskan bahwa membangun generasi Bantul yang cerdas, tangguh, dan berakhlak mulia membutuhkan peran bersama.
BNN Kabupaten Bantul hadir dengan pengetahuan dan strategi pencegahan, sementara Gerakan Pramuka memberikan ruang dan jaringan luas untuk menggerakkan aksi nyata. Bersama-sama, keduanya berkomitmen mewujudkan Kabupaten Bantul yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.(fdg/cst)



























