YOGYAKARTA — Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) Kak GKR Hayu beserta jajaran Andalan Daerah dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) masa bakti 2025-2030 resmi dilantik di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Pelantikan berlangsung khidmat dipimpin oleh Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Gerakan Pramuka DIY Kak Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Jajaran pengurus Kwarda DIY beserta LPK masa bakti 2025-2030 dikukuhkan dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Nomor 248 tahun 2025.
Setidaknya terdapat 10 pimpinan Kwartir, terdiri dari Ketua, Wakil Ketua/Ketua Bidang, Sekretaris, serta Bendahara, kemudian disertai dengan 35 Andalan Daerah Urusan yang terbagi dalam 6 Bidang.
Kemudian dalam Surat Keputusan ini juga ditetapkan 5 orang pengurus LPK, terdiri dari 1 ketua, yang dijabat oleh Kak Dr. Didik Wardaya, S.E., M.Pd., dibantu oleh 4 anggota.
Momentum dilantiknya jajaran kepengurusan Kwarda DIY masa bakti 2025-2030 ini diharapkan dapat segera dijadikan awal proses adaptasi serta pemahaman Rencana Strategis secara menyeluruh, termasuk di dalamnya ada visi dan misi Gerakan Pramuka DIY.
Selain itu, dengan resminya kepengurusan baru Kwarda DIY untuk lima tahun ke depan ini, diharapkan mampu mengukir prestasi yang lebih tinggi, meningkatkan kontribusi nyata Pramuka bagi masyarakat DIY, dan menjadikan Gerakan Pramuka sebagai pilihan utama bagi kaum muda dalam membentuk diri mereka. (cst)



























