YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) akan menggelar Karang Pamitran Daerah tahun 2025 yang merupakan salah satu program dari Bidang Pembinaan Anggota Dewasa.
Karang Pamitran Daerah berdasar Surat Edaran Kwartir Daerah DIY Nomor 281/1200-C tertanggal 24 Juni 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 6 Juli 2025 di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bantul.
Kegiatan ini mengundang 10 peserta dari masing-masing kwartir cabang dengan komposisi 7 pembina pramuka penggalang dan 3 pembina pramuka penegak; atau 7 pembina penggalang dan 3 pembina penegak disesuaikan kondisi.
Adapun persyaratan peserta adalah sebagai berikut,
- Pembina Pramuka ( Bukan Pelatih Pembina Pramuka ) yang membina secara langsung/aktif di gugus depan sesuai dengan golongan / kemahiran dan diproyeksikan akan mengikuti Kegiatan KML yang akan diselenggarkan pada Tahun 2025 minimal berusia 23 tahun;
- Mendapat mandat/tugas dari kwartir cabang dan bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan; serta
- Mengikuti temu teknik yang dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 19.30 WIB -selesai melalui zoom di: bit.ly/temuteknik2juli2025
Pendaftaran dilakukan melalui kwartir cabang dan paling lambat diterima kwartir daerah pada tanggal 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB dengan mengirimkan daftar nama dan golongan/kemahiran calon peserta melalui WA sekretariat di nomor +62 878-3885-1200.
Surat Edaran Kwarda dapat diunduh di sini.
(cst)



























