JAKARTA — Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 5404 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) Tahun 2024.
Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) KPMN 2024 ditetapkan pada tanggal 7 Oktober 2024 menjadi acuan dalam Pelaksanaan Kemah
Pramuka Madrasah Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2024.
Kemah Pramuka Madrasah Nasional dirancang untuk menyiapkan siswa madrasah agar memiliki karakter yang kuat, keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman, serta wawasan kebangsaan yang kokoh.
Pendidikan madrasah yang berbasis nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan membutuhkan dukungan program yang komprehensif, seperti kepramukaan, untuk memastikan bahwa generasi muda yang dihasilkan tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga dalam moralitas dan kepemimpinan.
Dengan menyelenggarakan kegiatan Pramuka yang berfokus pada pengembangan keterampilan abad 21, diharapkan siswa madrasah dapat lebih siap untuk berkontribusi dalam masyarakat global.
Berikut detail Juklak KPMN 2024,
Unduh Juklak KPMN 2024 di sini.
KPMN akan diselenggarakan pada tanggal 17 sampai 22 November mendatang di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku, meningkatkan kemandirian, keterampilan, persatuan dan kesatuan Pramuka Penggalang dan Penegak serta komitmen terhadap penghayatan dan pengamalan Kode Kehormatan Pramuka yaitu Satya dan Darma Pramuka. (cst)