KOTA YOGYAKARTA — Jajaran pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta resmi dilantik dan dikukuhkan dengan serangkaian proses di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (22/04/2021).
Pengukuhan tersebut mendasar pada Surat Keputusan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2021 nomor 007 tentang Majelis Pembimbing Cabang, 008 tentang Pengurus Kwarcab, dan 009 tentang Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) masa bakti 2020-2025.
Agenda diawali dengan pelantikan dan pengukuhan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) oleh Ketua Kwarda DIY Kak GKR Mangkubumi. Dilanjutkan dengan pelantikan dan pengukuhan pengurus Kwarcab serta LPK oleh Ketua Kwarcab dengan Ketua Kwarda sebagai saksi.
Kemudian Ketua Kwarcab melantik dan mengukuhkan Ketua Dewan Kehormatan Kwarcab Kota Yogyakarta bersama dengan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Kwarcab Kota Yogyakarta dengan Ketua Mabicab terlantik sebagai saksinya.
Diketahui bahwa untuk pengurus Kwarcab Kota Yogyakarta diketuai oleh Kak Drs. Heroe Poerwadi, M.A. dengan dibantu oleh lima Wakil Ketua, yaitu Kak Danang Setiadi, S.IP, M.T.; Kak Feri Edi Sunantyo, SKM, MPH.; Kak Octo Noor Arafat, S.IP, M.Si.; Kak Suraji Widarta, S.Pd.; dan Kak Sumarmi, S.IP.
Selain satu sekretaris dan satu bendahara, terdapat pula 40 anggota (Andalan Urusan Cabang) yang termasuk di dalamnya pula Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Cabang (DKC) serta Ketua Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan tingkat Cabang. (cst)