YOGYAKARTA — Tim Pengelola Program Karya Karya Bakti Lebaran disebut dengan Satuan Tugas (Satgas), yang dibedakan sesuai dengan tingkatan kwartir.
Di tingkat Kwartir Nasional disebut dengan Satgas Nasional Karya Bakti Lebaran 2025, di tingkat Kwartir Daerah disebut dengan Satgas Daerah Karya Bakti Lebaran 2025, serta di tingkat Kwartir Cabang disebut dengan Satgas Cabang Karya Bakti Lebaran 2025.
“Satgas dibentuk dan dikukuhkan disertai Surat Tugas oleh masing-masing kwartir sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan,” demikian tertera dalam Panduan Karya Bakti Lebaran 2025 yang diterbitkan oleh Kwartir Nasional.
Penanggungjawab program Karya Bakti Lebaran 2025 di tingkat Kwarnas Gerakan Pramuka adalah Bidang Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan Hidup. Di tingkat Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang adalah Bidang atau Andalan urusan Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan Hidup atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing.
Pendukung Satgas Karya Bakti Lebaran 2025 di tingkat Nasional adalah Bidang Saka, Sako dan Gugusdarma, Bidang Kehumasan dan Informatika, Bidang Bela Negara, Mental dan Spiritual, Bidang Kerjasama Dalam Negari, Pimpinan Saka Tingkat Nasional, serta Dewan Kerja Nasional.
Sementara pendukung Satgas Karya Bakti Lebaran 2025 untuk tingkat kwarda dan kwarcab disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing kwartir.

Satgas diorganisasikan secara sederhana dengan pendekatan struktural yang minimal namun memiliki fungsi yang optimal. Unsur Organisasi Satgas terdiri dari, Pelindung, Pengarah, Penanggungjawab, Komandan Satgas, Wakil Komandan Urusan Administrasi dan Keuangan, Wakil Komandan Urusan Program dan Materi Kegiatan.
Kemudian Wakil Komandan Urusan Kerjasama dan Kemitraan, Wakil Komandan Urusan Data dan Informatika, Wakil Komandan Urusan Logistik, Sarana dan Prasarana Posko, Kepala Posko, serta Tim Keselamatan dan Perlindungan.
Dalam pedoman yang diterbitkan, Kwarnas juga memberikan acuan struktur organisasi satgas. Setiap Kwartir pada dasarnya dapat menyusun struktur organisasi satgas sesuai kebutuhan, situasi dan kondisi masing-masing. (cst)