YOGYAKARTA — Penyematan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka menjadi rangkaian agenda Apel Besar Hari Pramuka ke-62 tingkat daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilaksanakan di Lapangan Balaikota Yogyakarta, Sabtu (26/08/2023).
Tanda Penghargaan adalah tanda yang diberikan kepada seseorang di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan; jasa, karya, dan darma baktinya; keberanian yang luar biasa, yang dianggap cukup berguna bagi kepentingan dan perkembangan kepramukaan.
Pemberian Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka selain sebagai alat pendidikan juga untuk menanamkan rasa tanggung jawab dalam diri si penerima dan memotivasi orang lain untuk berbuat kebajikan seperti yang dilakukan oleh si penerima tanda penghargaan.
Dalam Apel Besar Hari Pramuka ke-62 ini, terdapat 10 anggota dewasa Gerakan Pramuka DIY penerima Lencana Darma Bakti sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 096 tahun 2023.
Kesepuluh anggota dewasa yang menerima penghargaan tersebut adalah Kak Chairul Agus Mantara, S.I.P., M.M. dan Kak Irfan Ratnadi, S.Sos., M.AP dari Kwarcab Gunungkidul.
Kak Ramiyo, S.PdI., M.Pd., Kak Bambang Edi Suko Prayitno, S.Pd., Kak Bambang Herwanto, Kak Moh. Afif S.Pd., Kak Murdiwiyono, S.Pd., serta Kak Ery Widaryana, M.M. dari Kwarcab Sleman.
Kemudian Kak Hj. Sumarmi, S.I.P. dan Kak Wantara dari Kwarcab Kota Yogyakarta
Dari kesepuluh penerima ini, 8 di antaranya hadir dalam Apel Besar Hari Pramuka ke-62 dan menerima penyematan tanda penghargaan oleh Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) DIY Kak Sultan Hamengku Buwono X. (cst)