JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Edaran khusus terkait dengan Visitor Jarnbore Dunia ke-25 di Korea Selatan.
Surat dengan nomor 0104-00-D tertanggal 10 Maret 2023 tersebut menginformasikan terkait dengan persyaratan Visitor Jambore Dunia ke-25 yang dikelola secara kolektif oleh Kwartir Nasional.
Adapun persyaratan yang dimaksud adalah sebagai berikut,
A. Persyaratan Administrasi Umum
- Pendaftaran visitor harus melalui Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
- Telah vaksin booster dibuktikan dengan fotocopy sertifikat, telah vaksin tahap II dibuktikan dengan fotocopy sertifikat (bagiyang berumur dibawah 17 tahun)
- Berbadan sehat, dinyatakan dengan surat Keterangan Dokter
- Surat ijin dari lnstansi yang menyatakan mengijinkan kepada ybs untuk mengikuti visitor jambore, asli
- Sanggup membayar biaya Paket 1 Rp. 20.800.000,- atau Paket 2 Rp 23.500.000,- (rincian terlampir)
- Memilih jadwal kunjungan yaitu kloter 1 pada tanggal 2 s.d. 7 Agustus 2OZ3 dan kloter 2 pada tanggal 7 s.d. 12 Agustus 2023.
- Melakukan pendaftaran pada tanggal 11 Maret s.d. 11 April 2023 melalui link
- Mengirimkan dokumen persyaratan administrasi paling lambat pada tanggal 11 April 2023, ditujukan kepada Panitia Visitor Jambore Dunia ke-25, alamat : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jalan Medan Merdeka Timur No. 6, Jakarta pusat.
- Melakukan pembayaran biaya visitor melalui Rekening an Kwarnas Gerakan pramuka BRI KCK Jakarta Nomor 0206-01-002553306 paling lambat 20 April 2023.
- Konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan buktitransfer melalui Kak Ninda puspita Dewi No. Hp 0852 1140 9521.
B. Persyaratan Pembuatan Visa
- Pas foto 2 lembar berwarna terbaru diambil paling lambat 3 bulan terakhir dengan
latar putih ukuran 3.5 x 4.5 cm (tanpa tutup kepala dan kaca mata,bukan hasil editan, bukan foto dari HP, tidak buram dan tidak berbayang), spesifikasi foto terlampir. - Paspor yang masih berlaku (habis 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan 1 Agustus 2023), asli
- Bukti identitas diri :
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP
- Surat ijin dari Orangtua bermaterai 10.000 (bagi yang berumur dibawah 17 tahun), asli
- Fotocopy Akta lahir, KTP dan Surat Nikah ayah dan ibu (bagi yang berumur dibawah 17 tahun).
Unduh Surat Edaran di sini.
Diketahui bahwa Kegiatan kepanduan internasional ini akan diikuti oleh 170 National Scout Organization (NSO) termasuk Gerakan Pramuka (Indonesia) pada tanggal 1 sampai dengan 12 Agustus 2023.
Usung tema Draw your Dream! make your dreams come true! kegiatan ini menempati lahan perkemahan di Saemangum seluas 8.84 Km2 dan diisi dengan berbagai kegiatan (program) menarik.