PRAMUKADIY — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1005-00-N tertanggal 26 Agustus 2022 tentang Edaran IV Peran Saka Nasional Tahun 2022.
Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka di Indonesia beserta Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Nasional.
Berikut detail surat tersebut,
Unduh di sini.
Diketahui bahwa Peran Saka Nasional akan diselenggarakan pada tanggal 2 sampai 9 Oktober 2022 di Bumi Perkemahan Depati Amir, Kepulauan Bangka Belitung. (cst)
Yuk, Gabung di Channel Telegram atau Channel WhatsApp Kwarda DIY.
Kirim berita atau artikel tentang kepramukaan melalui tautan berikut 👉 Kirim Berita