JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menyampaikan Surat Edaran II terkait dengan Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI) kepada Ketua Kwartir Daerah se-Indonesia tertanggal 13 Oktober 2022.
Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya terkait denga pelaksanaan JOTA-JOTI tahun 2022 di seluruh jajaran Kwartir yang ada di Indonesia.
Dalam surat ini setidaknya disampaikan 10 poin pelaksanaan JOTA Nasional ke-85 dan JOTI Nasional ke-43 secara detil sebagai berikut untuk,
- Untuk pelaksaanaan JOTA Nasional 2022, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka agar dapat memastikan prijinan Stasiun JOTA Kwartir Daerah Derakan Pramuka dan stasiun-stasiun penyerta lainnya (Kwarcab/Kwaran/Saka/Gudep/dll).
- Bercama Orari Daerah dan Orari Lokal melaksanakan bimbingan Amarir Radio sebelum pelaksanaan kegiatan.
- Sebelum upacara pembukaan akan dilakukan Roll Call pada pukul 13.30 WB dimulai dari call area 9 (Sembilan) pada frekuensi 7080. Masing-masing stasiun JOTA Kwartir daerah menyampaiakn laporan tentang :
- Penanggung Jawab Stasiun
- Jumlah Stasiun Penyerta daerah /wilayahnya
- Jumlah anggota Orari yang mendukung kegiatan
- Jumlah anggota Pramuka yang akan berpartisipasi
- Upacara Pembukaan JOTA/JOTI akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober pukul 14.00 WIB secara luring di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur oleh Pimpinan Kwartir Nasional dan diikuti oleh seluruh Kwartir Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting.
- Setelah upacara pembukaan akan dilaksanakan QSO perdana oleh Pimpinan Kwartir Nasional dengan Pimpinan Kwartir Daerah Gerakan pramuka
- Kegiatan JOTI akan dilaksanakan setelah acara pembukaan yang akan diikuti oleh T/D se-lndonesia dengan cara mendaftarakan diri sesuai dengan panduan yang ada.
- Upacara Penutupan JOTA-JOTI akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober pukul 14.00 WIB secara luring di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur oleh pimpinan Kwartir Nasional dan diikuti oleh seluruh Kwartir Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting.
- Sebelum upacara penutupan akan dilakukan Roll Call pada pukul 13.30 WIB dimulai dari call area 9 (Sembilan) pada frekuensi 7080. Masing-masing stasiun JOTA Kwartir daerah menyampaiakn laporan tentang :
- Penanggung Jawab Stasiun
- Jumlah Stasiun Penyerta daerah /wilayahnya
- Jumlah anggota Orari yang mendukung kegiatan
- Jumlah anggota Pramuka yang akan berpartisipasi
- Sebelum upacara penutupan akan dilaksanakan QSO penutupan oleh Pimpinan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Pimpinan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
- Stasiun Kwartir Daerah Gerakan Pramuka paling lambat menyampaikan laporannya 30 (tiga puluh) hari setelah kegiatan selesai ke email [email protected]
Surat Edaran yang ditembuskan ke Menteri Komunikasi dan lnformatika RI, para Gubernur Provinsi selaku Ka Mabida Gerakan Pramuka, Ketua Umum ORARI Pusat, serta para Bupati/Walikota selaku Ka Mabicab Gerakan Pramuka tersebut disertai dengan satu berkas lampiran terkait Pedoman Pelaksanaan Kegiatan JOTA-JOTI Tahun 2022. (cst)