YOGYAKARTA — Dua anggota Dewan Kerja Daerah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Daerah (DKD) Pergantian Antar Waktu sisa masa bakti 2020-2025 resmi dilantik pada Minggu, 20 April 2025.
Mereka adalah Kak Hermeyta Intan Nirmalasari dan Kak Kemal Alfian Falhaqi yang bergabung menjadi skuat DKD DIY yang masa baktinya akan berakhir tahun ini.
Pelantikan DKD PAW ini dilakukan langsung oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) Kak GKR Mangkubumi.
Sebelumnya diawali dengan pembacaan surat keputusan tentang Anggota DKD, dilanjutkan dengan tanya jawab tantingan dari Ketua Kwarda DIY, dilanjutkan dengan pengucapan tri satya dan ikrar.
Kak GKR Mangkubumi juga menyampaikan kepada anggota DKD yang baru saja dilantik agar senantiasa bisa menjaga guyup rukun, kekompakan, dan tentunya bisa berkontriusi nyata, serta menjadi contoh bagi adik-adik dewan kerja yang lain.
Kegiatan ini dirangkai dengan agenda Silaturahmi dan Syawalan tahun 2025 Kwarda DIY serta Sarasehan dan Renungan dalam rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2025. (cst)



























