YOGYAKARTA — Sebagaimana diketahui bahwa Dewan kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan gerakan pramuka.
Dewan kerja pramuka merupakan bagian integral dari kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang di beri wewenang dan kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan pramuka penegak dan pandega.
Dalam kesempatan yang luar biasa, Kak Alina Sekar (Sekretaris Dewan Kerja Kwarda Pramuka DIY) dan Kak Andi Ayu Astuti (Bendahara Dewan Kerja Kwarda Pramuka DIY) menyampaikan informasi peran dewan kerja dalam pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega melalui siaran radio.
Bertempat di Radio Republik Indonesia Pro 1 – FM 91,1 MHz, Kota Baru Yogyakarta, melalui program Teras Kita, keduanya menyampaikan beberapa hal terkait dengan pengertian dewan kerja, siapa saja yang menjadi dewan kerja, tugas dan perannya, serta apa saja programnya.
Selain itu, dalam on air yang berlangsung selama 1 jam mulai jam 15.00 WIB tersebut juga disampaikan terkait beberapa kegiatan unggulan dari Dewan Kerja Pramuka Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di akhir sesi juga disampaikan oleh keduanya secara bergantian terkait harapan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. (leo/cst)