YOGYAKARTA — Salah satu hasil dari Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2025 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) adalah Tim Formatur.
Hasil tersebut ditetapkan dalam Keputusan Musda Nomor 09/Musda/2025 tertanggal 11 Oktober 2025 dengan susunan personalia terdiri dari Kak GKR Hayu sebagai Ketua Kwarda DIY terpilih untuk masa bakti 2025-2030, selaku Ketua Tim Formatur merangkap anggota.
Kemudian Kak Ir. Aria Nugrahadi, M.Eng (unsur Majelis Pembimbing Daerah) sebagai Anggota; Kak drh. Sri Budoyo (unsur Kwarda) sebagai Anggota; Kak Emi Masruroh, S.Pd (Kwarcab Bantul) sebagai Anggota; dan Kak Agus Margunaji, S.Pd.,M.IP (Kwarcab Sleman) sebagai Anggota.
Dalam keputusan disebutkan bahwa Tim Formatur bertugas membentuk kepengurusan Kwartir Daerah Kwarda DIY, Majelis Pembimbing Daerah dan melengkapi personalia Lembaga Pemeriksa Keuangan masa bakti 2025–2030 dalam jangka waktu 2 (dua) bulan setelah keputusan ditetapkan.
“Anggota Tim Formatur tidak dapat diwakilkan dan tidak mutlak menjadi pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta masa bakti 2025–2030,” demikian tertera dalam Surat Keputusan Musda.
Kemudian terkait dengan susunan kepengurusan Kwarda DIY, Majelis Pembimbing Daerah, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan masa bakti 2025–2030 dituangkan dalam berita acara Tim Formatur, selanjutnya diajukan kepada Ketua Majelis Pembimbing Daerah untuk dikukuhkan dan dilantik. (cst)



























