YOGYAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melakukan kunjungan audiensi ke Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DIY pada Kamis, 11 September 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kwarda DIY, Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari Yogyakarta, tim Bawaslu yang terdiri Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawas Pemilu dan Humas Bawaslu DIY beserta staf disambut oleh perwakilan Kwarda DIY.
Adapun Perwakilan Kwarda DIY antara lain Kak Sri Budoyo, Sekretaris I Kwarda DIY, Kak Arifin Budiharjo selalu Wakil Ketua Kwarda Bidang Pembinaan Anggota Muda, beserta jajaran Andalan dan staf terkait.
Pembahasan yang dilakukan dalam audiensi tersebut adalah seputar rencana pembentukan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu. Bawaslu DIY ingin membuat nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang nantinya bisa menjadi dasar untuk pembentukan Saka di tingkat Cabang.

Pada audiensi tersebut juga disampaikan bahwasanya tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu ini tidak dapat berjalan sendiri sehingga kerja sama antara lembaga diperlukan untuk memperkuat pengawasan di masyarakat dalam mencegah adanya pelanggaran yang dimungkinkan terjadi pada masa tahapan pemilu mendatang.



























