SLEMAN — Bertempat di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman, Saka Kalpataru ikut serta dalam pelaksanaan pengecekan Uji Emisi kendaraan pada Rabu, 30 April 2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman Kak Danang Maharsa, S.E., Kepala Dinas Perhubungan Kak Ir. Arip Pramana, M.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kak Dra. Ephipana Kristiyani, M.M. dan jajaran Dinas Kabupaten Sleman, Anggota Kepolisian Polres Sleman, serta Mahasiswa Uiversitas Negeri Yogyakarta.

Kak Eni Yuliani selaku penanggungjawab kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dari uji emisi kendaraan ini adalah untuk salah satu upaya bersama dalam menciptakan udara yang sehat di Kabupaten Sleman.
Pihaknya menjelasakan bahwa dalam pelaksanaan selama 2 hari uji emisi ini, target yang disasar adalah 750 kendaraan roda 4. Dengan rangkaian hari pertama untuk melakukan pengecekan mobil dinas, hari kedua melakukan pengecekan ke kendaraan masyarakat Kabupaten Sleman.

Apa yang dilaksanakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor mengatur uji emisi untuk kendaraan bermotor kategori M, N, O, dan L yang telah beroperasi lebih dari 3 tahun.
Agenda kemudian ditutup oleh Kak Eni Yuliani pada Kamis, 1 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut ia melaporkan bahwa sebanyak 63% kendaraan, lolos uji emisi dari dua hari pengecekan yang dilaksanakan.
“Diluar uji emisi ini juga akan ada sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas perhubungan,” pungkasnya.



























