SLEMAN — Rangkaian Pengembaraan Akhir Tahun (Barata) Sleman ke-40 pada hari ketiga, Selasa, 30 Desember 2025, diisi dengan Giat Edukasi Anti Minuman Keras (Miras). Kegiatan ini dilaksanakan pada sore hari dan bertempat di Aula SMP Negeri 2 Sleman.
Giat edukasi Anti Miras tersebut disampaikan oleh Kak Ngadimin dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman. Dalam penyampaiannya, Kak Ngadimin memberikan pemahaman kepada kakak-kakak Pramuka mengenai bahaya dan dampak negatif minuman keras, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun dampaknya terhadap lingkungan sosial.
Materi disampaikan secara komunikatif dan disertai dengan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, sehingga mudah dipahami oleh kakak-kakak peserta Barata Sleman ke-40.
Kak Ngadimin juga mengajak para peserta untuk menjadi generasi muda yang berani menolak minuman keras serta mampu menjadi teladan positif di lingkungan masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, kakak-kakak mengikuti giat edukasi dengan penuh perhatian dan kesungguhan. Sangga Kerja Barata Sleman ke-40 turut mendampingi jalannya kegiatan agar berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Kegiatan ini diharapkan akan menjadi bekal penting bagi kakak-kakak untuk menjaga diri, meningkatkan kesadaran hidup sehat, serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.



























