YOGYAKARTA — Sidang Pleno III Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2025 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) diisi dengan penyampaian Laporan Tim Perumus, Tanggapan Umum, serta Pengesahan Hasil Musda.
Bertempat di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Sabtu, 11 Oktober 2025, adapun hasil-hasil dari Tim Perumus yang disampaikan terdiri dari tiga bagian.
Disampaikan bahwa hasil pembahasan Komisi A, B, dan C menegaskan terkait dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi, serta penyempurnaan tata kelola organisasi.
Komisi A menyoroti standarisasi Naratama, desiminasi Renstra ke Kwarcab, serta kerja sama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan (Pusdiklat) dengan lembaga sertifikasi eksternal untuk menjamin kualitas dan kredibilitas pelatihan.
Komisi B menyepakati penyesuaian capaian sertifikasi bidang pengabdian masyarakat di tingkat cabang sesuai kemampuan sumber daya dan anggaran, pemberian umpan balik atas pengajuan penghargaan yang belum disetujui.
Kemudian sinkronisasi pembidangan, serta penyesuaian nomenklatur “Pusinfo” menjadi “Pusat Data dan Informasi” sesuai dengan Petunjuk Penyelenggaraan yang berlaku saat ini. Komisi juga mendorong pelibatan tim jurnalistik cabang dan koordinasi rutin antar pewarta.
Sementara itu Komisi C menyatakan bahwa proses pemilihan Ketua Kwarda telah sesuai prosedur dengan menetapkan GKR Hayu sebagai calon tunggal Ketua Kwarda DIY 2025- 2030.
Selain itu juga menyepakati tata cara pemilihan formatur dan Lembaga Pemeriksa Keuangan. Musda menegaskan pentingnya profesionalitas dan realisme dalam pelaksanaan rencana kerja sesuai kapasitas tiap kwartir. (cst)


























