YOGYAKARTA — Dipimpin oleh Kak Amik Setiaji dan Kak Tri Kundari, Komisi A Musyawarah Daerah Tahun 2025 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) melakukan pencermatan terhadap Rencana Strategis (Renstra), Sabtu, 11 Oktober 2025.
Di Ruang Unit 8, Gedung Wisanggeni lantai 3, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Draft Renstra Gerakan Pramuka DIY 2026-2030 dicermati satu per satu dari penjabaran indikatornya.
Sebelum pembahasan secara detail dilakukan oleh peserta di Sidang Komisi A, disampaikan pengantar oleh Kak Choiri Setiawan sebagai perwakilan dari Kelompok Kerja Renstra sebagai pendamping komisi.
Dari pembahasan tersebut, Kak Amik selaku Ketua Komisi dibantu Kak Tri Kundari selaku Sekretaris Komisi memutuskan bahwa dalam Sidang Komisi ada tiga rekomendasi.

Yang pertama adalah standarisasi proses naratama di Kwarda DIY, kemudian kedua adalah Desiminasi Renstra ke Kwarcab-Kwarcab, dan yang ketiga adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan perlu bekerjasama dengan lembaga sertifikasi eksternal sesuai kebutuhan.
Hasil dari Sidang Komisi A ini disampaikan oleh Kak Amik dalam Sidang Pleno III dan kemudian menjadi bahan rumusan yang ditetapkan oleh Musda 2025 ini.
Diketahui bahwa dalam Musda 2025 ini ada 3 komisi. Komisi A membahas pencermatan Renstra, Komisi B membahas Rencana Kerja, serta Komisi C membahas mekanisme pemilihan-pemilihan. (cst)


























