YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menyampaikan bahwa kepengurusan masa bakti 2020-2025 berakhir pada tahun ini.
Untuk selanjutnya akan diselenggarakan Musyawarah Daerah, yang dijadwalkan pada bulan Oktober 2025 dan diikuti oleh perutusan Kwartir Daerah serta Kwartir Cabang se-DIY.
Melalui Surat dengan nomor 169/1200-A tertanggal 14 Mei 2025 Kwarda DIY meminta kepada Kwartir Cabang se-DIY untuk dapat menyampaikan Usulan Bakal Calon Ketua Kwartir Daerah Masa Bakti 2025-2030.
Berikut surat selengkapnya,
Surat dapat diunduh di sini.
Adapun nama bakal calon Ketua Kwartir Daerah dimaksud paling lambat diterima Kwartir Daerah pada tanggal 11 Agustus 2025. Untuk selanjutnya Kwarda akan menyampaikan daftar nama calon yang telah diverifikasi selambatnya pada tanggal 11 September 2025 dan dilampiri dengan form kesediaan calon dan pencalonan oleh Kwarcab.
Kwarcab mengirimkan kembali form kesediaan dan pencalonan oleh Kwarcab paling lambat tanggal 4 Oktober 2025, serta pemilihan akan dilaksanakan pada Musyawarah Daerah, 11 Oktober 2025. (cst)


























