YOGYAKARTA — Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) akan menggelar Pelatihan Protokol bagi Dewan Kerja pada Sabtu, 31 Agustus 2024 mendatang.
Kegiatan akan dilaksanakan di Aula Kwarda DIY, Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Yogyakarta mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Pelatihan dengan sasaran peserta anggota Dewan Kerja se-DIY ini dimaksudkan untuk menambah wawasan terkait dengan keprotokolan khususnya yang ada di Gerakan Pramuka.
Kwarda DIY melalui surat nomor 421/1200-A tertanggal 27 Agustus 2024 juga memohon kepada seluruh Ketua Kwartir Cabang se-DIY untuk dapat menugaskan dua orang anggota Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Cabang (DKC) untuk ikut serta dalam pelatihan tersebut.
Pelatihan ini secara khusus disiapkan oleh Satuan Protokol Kwarda DIY yang dibentuk dalam upaya mendukung pengaturan acara dan upacara resmi kwartir daerah yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.
Sebelumnya juga pernah dilaksanakan Bimbingan Teknis Khusus Keprotokolan sebagai salah satu program di awal masa kepengurusan lalu. (cst)



























