SLEMAN — Sebanyak 21 anggota pramuka Penegak dan pramuka Pandega dilantik menjadi Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Ranting (DKR) Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Tempel di lapangan SMAN 1 Tempel, Sabtu (12/02/2022).
Ketua Kwarran Tempel Kak Hery Sedyantoro, S.Pd. secara langsung melantik 21 orang tersebut yang merupakan hasil penjaringan dari Tim Formatur yang telah bekerja dalam beberapa hari ini.
Dalam sambutannya, Kak Hery menyampaikan bahwa DKR menjadi salah satu ujung tombak kegiatan. Citra baik DKR akan menjadi citra baik Kwarran dibandingkan ranting lain, di tingkat cabang, dan seterusnya.
“Sebaliknya jika DKR tidak aktif maka ranting juga dianggap gagal melakukan program,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DKC Sleman Kak Dias Oktri Raka Setiadi, S.Si., Andalan Ranting Kwarran Tempel, Perwakilan Dewan Ambalan, dan Dewan Saka di wilayah Kwarran Tempel.
Usai pelantikan, agenda dilanjutkan dengan sarasehan terkait kedewankerjaan yang dipandu Kak Dias Oktri Raka Setiadi, S.Si.. Ada 4 prinsip dasar yang perlu dipegang dalam menjalankan tugas dan fungsi DKR yaitu perencanaan kegiatan, pembinaan dan pengembangan, kajian, dan penelitian evaluasi bagi Pramuka Penegak dan Pandega.
Diharapkan DKR Tempel menghindari alasan untuk mati suri karena faktor SDM, budgeting, maupun situasi pandemi. Karena semua hal tersebut bisa disiasati jika terjadi komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang baik antar anggota. (dkrtempel/cst)