SLEMAN — Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Bakti Husada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Instruktur Saka.
Kegiatan diselenggarakan selama dua hari, mulai Kamis (25/03/2021) sampai dengan hari ini, Jumat (26/03/2021) di Puri Mataram, Sleman, Yogyakarta.
Disampaikan oleh Kak Wisnu Murti, Ketua Pinsaka Bakti Husada Kwarcab Sleman bahwasanya bimbingan teknis tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pendidikan Gerakan Pramuka di Kwartir Ranting se-kabupaten Sleman.
“Terutama pendidikan dalam Saka Bakti Husada dan memfasilitasi minat beserta bakat pramuka penegak dan pramuka pandega di bidang kesehatan untuk mendapatkan kecakapan khusus dibidang kesehatan,” ujarnya.
Kegiatan yang melibatkan unsur puskesmas se-kabupaten Sleman tersebut merupakan salah satu rangkaian agenda kegiatan Kwarcab Sleman dalam rangka peringatan Hari Bapak Pramuka ke-109 tahun 2021.
Adapun materi yang dikemas dalam bimtek tersebut antara lain, Fundamental Gerakan Pramuka yang disampaikan oleh Kak Bambang Pamungkas (Andalan Cabang Urusan Satuan Karya Kwarcab Sleman),
Cara Menguji Syarat Kecakapan Khusus SAKA Baktihusda oleh Kak Idi Setyobroto ( Pimpinan Saka Bakti Husada Kwarcab Sleman ).
Dilanjutkan dengan materi Krida Penanggulangan Penyakit dan Vaksinasi Covid-19 serta Krida Bina Gizi oleh pimpinan Saka Bakti Husada, serta Rencana Tindak Lanjut dan kesepakatan bersama yang dipandu oleh panitia kegiatan.

Bimtek instruktur Saka ini ditutup oleh Kak Vita selaku perwakilan Pinsaka Bakti Husada Kwarcab Sleman yang dalam sambutannya mengaku gembira karena kegiatan telah sukses diselenggarakan.
Pihaknya berharap peserta bimtek yang diwakili 2 personil dari setiap puskesmas se-kabupaten Sleman dapat selalu kompak dalam memajukan Saka Bakti Husada di tingkat ranting dengan menitik beratkan peserta didik saka untuk fokus pada krida yang diminatinya.
Hal tersebut akan sangat membantu dalam kelancaran proses pencapaian uji Syarat Kecakapan Khusus. Selain itu sebagai instruktur Saka juga wajib memberikan dukungan dan bantuan terhadap anggota saka dalam memperoleh Tanda Kecakapan Khusus. (bp/cst)



























