YOGYAKARTA — Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta masa bakti 2020-2025 dilantik oleh Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Sabtu (28/11/2020).
Bertempat di Bangsal Kepatihan Komplek Gedung Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta, pengurus Kwarda dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Geraka Pramuka Nomor 144 dan 145 tahun 2020.
Pengurus Kwarda DIY masa bakti 2020-2025 yang dilantik, dipimpin oleh Ketua Kwarda berikrar di hadapan seluruh peserta kegiatan berkomitmen mengantarkan kaum muda menuju masa depan yang lebih baik.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, memakai masker, menjaga jarak, termasuk pemeriksaan rapid test sebelum acara dimulai.
Pelaksanaan kegiatan juga dibagi dalam dua lokasi terpisah, serta secara daring bagi anggota mabida maupun mitra pramuka DIY, untuk menghindari kerumunan masa dan tetap menjaga jarak. (cst)



























