YOGYAKARTA — Kak Lukas Sumanasa, Andalan Daerah Urusan Perencanaan Program Organisasi Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) memimpin jalannya Sidang Pleno Pra Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Sekretariat Kwarda DIY, Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Yogyakarta, Sabtu, 20 September 2025.
Kak Lukas menerima penyerahan Palu Sidang dari Ketua Kwarda DIY Kak GKR Mangkubumi dan memimpin jalannya persidangan dalam pembahasan draft Tata Tertib Musda dan juga Rencana Strategis (Renstra).
Pada Sidang Pleno I, dibahas draft Tata Tertib untuk Musda 2025 dengan rinci oleh seluruh peserta sidang yang merupakan perutusan dari Kwartir Cabang se-DIY dan perwakilan Kwarda DIY.

Agenda Sidang Pleno I kemudian dilanjutkan dengan paparan umum Renstra oleh Kak Danang Setiadi selaku Ketua Kelompok Kerja Renstra yang dilanjutkan dengan pembagian Komisi. Kak Lukas kemudian menutup Sidang Pleno I, agenda dilanjutkan sidang Komisi.
Pra Musda ini dibagi dalam 2 Komisi, yaitu A dan B. Komisi A dibagi dalam 3 Sub Komisi, untuk membahas secara rinci terkait dengan Renstra Pramuka DIY 2025-2030. Sementara Komisi B membahas mekanisme pemilihan Ketua, Lembaga Pemeriksa Keuangan, serta Tim Formatur.
Usai pembahasan materi di masing-masing Komisi, agenda dilanjutkan kembali dengan Sidang Pleno II yang masih dipimpin oleh Kak Lukas. Adaoun agenda dalam Sidang Pleno II adalah penyampaian hasil-hasil dari sidang komisi/sub komisi.
Sidang Pleno II kemudian ditutup oleh Kak Lukas dengan hasil berupa Draft Tata Tertib Musda 2025, Draft Mekanisme Pemilihan, serta Draft Renstra 2025-2030. (cst)


























