KULON PROGO — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kulon Progo mengeluarkan surat Edaran nomor 125/12.01-J tertanggal 2 September 2025 tentang Jelitaku XX Tahun 2025.
Edaran tersebut disampaikan kepada Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan pangkalan SMA/SMK/MA dan Perguruan tinggi se-Kulon Progo, Pimpinan Satuan Karya Pramuka se-Kulon Progo, dan Pimpinan Satuan Komunitas Pramuka se-Kulon Progo.
Disampaikan bahwa Jelitaku (Jelajah Wisata Kulon Progo) XX akan diselenggarakan pada tanggal 25 sampai dengan 27 Oktober 2025 mendatang.
Kwarcab menyampaikan dalam rangka meningkatkan kualitas anggota pramuka penegak dan pandega dibutuhkan kerja sama dan partisipasi aktif dari pramuka penegak dan pramuka pandega yang berpangkalan di Gugusdepan, Satuan Karya, dan Satuan Komunitas se-Kwarcab Kulon Progo.
“Maka, kami bermaksud mengharap partisipasi dari pangkalan yang kakak pimpin untuk dapat ikut serta dan mempersiapkan diri dalam kegiatan tersebut,” tulis Kwarcab dalam surat edaran.
Surat Edaran Kwarcab Kulon Progo


Dalam surat yang diunggah oleh Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tingkat Cabang (DKC) Kulon Progo melalui akun media sosial instagram, dicantumkan bahwa untuk informasi lebih lanjut terkait Jelitaku XX dapat menghubungi Sangga Kerja di nomor 0823 2834 6322 atas nama Kak Ahmad Mahmudin. (cst)



























